Pengintegrasian disini adalah penggabungan atau penyatuan antara tanggung jawab ekologi dan strategi perusahaan. Misal, perusahaan tambang yang mengeksplorasi hutan, perusahaan melakukan reboisasi guna CSR terhadap lingkungan serta mencitrakan kepada masyarakat bahwa perusahaan peduli, dan masyarakat menilai perusahaan itu baik.

Ditinjau dari jenis perusahaan, umumnya yang menjalankan fungsi tanggung jawab sosial adalah perusahaan yang bergerak dalam usaha ekplorasi alam (tambang, minyak, hutan). Perusahan tambang lebih mendapatkan perhatian dari masyarakat dibandingkan dengan perusahaan non tambang (terutama LSM). Perusahaan tersebut diwajibkan untuk melakukan penyeimbangan sebagai dampak dari eksplorasi yang dilakukan seperti melakukan reklamasi alam, reboisasi, mendukung pencinta alam, berpartisipasi dalam pengolahan limpah dan sebagainya.

Dimensi Politik Tanggung Jawab Ekologis #

Beberapa definisi tentang ekologi politik yang asumsinya adalah sama yaitu: “environmental change and ecological conditions are (to some extent) the product of political processes”. Jika keadaan lingkungan adalah produk dari proses‐proses politik, maka tidak terlepas pula dalam hal ini adalah keterlibatan proses‐proses dialektik dalam politik ekonomi.

Ekologi politik memfokuskan pada tingkat masyarakat lemah/miskin, dihubungkan dengan lingkungan yang pada akhirnya melahirkan suatu konflik. Sehingga memunculkan suatu persepsi tentang permasalahan lingkungan, di sisi lainnya adanya suatu intervensi pengetahuan ilmiah barat terhadap local.

Menurutnya system social masyarakat akan menghadapi 3 aspek penting atas kerusakan lingkungan di lihat dari perspektif ekonomi-politik, ketiga aspek itu adalah :

  1. Marjinalitas atau peminggiran secara sosial‐ekologikal sebuah kelompok mahluk hidup
  2. Kerentanan secara social-ekonomi-ekologi dan fisikal akibat berlangsungnya kehancuran secara terus menerus, dan
  3. Kehidupan yang penuh dengan resiko kehancuran taraf lanjut

Artikel CSR dan Masyarakat #

Kasus kerusakan lingkungan di lokasi penambangan timah inkonvensional di pantai Pulau Bangka-Belitung dan tidak dapat ditentukan siapakah pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi karena kegiatan penambangan dilakukan oleh penambangan rakyat tak berizin yang mengejar setoran pada PT. Timah. Tbk. Sebagai akibat penambangan inkonvensional tersebut terjadi pencemaran air permukaan laut dan perairan umum, lahan menjadi tandus, terjadi abrasi pantai, dan kerusakan laut (Ambadar, 2008).

Contoh lain adalah konflik antara PT Freeport Indonesia dengan rakyat Papua. Penggunaan lahan tanah adapt, perusakan dan penghancuran lingkungan hidup, penghancuran perekonomian, dan pengikaran eksistensi penduduk Amungme merupakan kenyataan pahit yang harus diteima rakyat Papua akibat keberadaan operasi penambangan PT. Freeport Indonesia. Bencana kerusakan lingkungan hidup dan komunitas lain yang ditimbulkan adalah jebolnya Danau Wanagon hingga tiga kali (20 Juni 1998; 20-21 Maret 2000; 4 Mei 2000) akibat pembuangan limbah yang sangat besar kapasitasnya dan tidak sesuai dengan daya dukung lingkungan (Rudito dan Famiola, 2007).

Kedua contoh tersebut hanya merupakan sebagian kecil gambaran fenomena kegagalan CSR yang muncul di Indonesia

Kisah Sukses Implementasi Program CSR di Indonesia #

PT. Kaltim Prima Coal menunjukkan citranya sebagai perusahaan yang peduli terhadap komunitas sekitarnya melalui kesuksesannya dalam menjalankan program baik di bidang lingkungan, ekonomi, maupun sosial sehingga menerima penghargaan sebagai The Most Outstanding Recognition Awards dalam CSR Awards 2005 yang diselenggarakan oleh Surindo bekerjasama dengan CFD (Corporate Forum For Community Development, majalah SWA dan Mark Plus).

Salah satu prinsip utama dalam menjamin keberhasilan pelaksanaan CSR adalah adanya komunikasi yang benar. Hal ini memberikan makna bahwa setiap kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai wujud pelaksanaan tanggung jawab sosial harus disosialisasikan kepada masyarakat sekitar untuk mendapatkan umpan balik dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

PT. Indocement Tunggal Prakasa, Tbk merupakan salah satu contoh perusahaan yang sangat peduli pada kelestarian lingkungan hidup. Dalam rangka pelaksanaan CSR perusahaan melakukan kegiatan Program Clean Development Mechanism (CDM). Program ini merupakan program kerjasama antara Negara maju dan Negara berkembang dalam penandatanganan Protokol Kyoto untuk menurunkan emisi gas rumah kaca untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.


Jika ada kesalahan penulisan, salah ketik, atau juga kurang tepat dalam penulisannya, beritahu kami melalui komentar atau jika berkenan untuk menghubungi kami melalui halaman contact.


Adhi Wijaya avatar

Bukan blogger tapi ngeblog, bukan programmer tapi suka utak-atik koding.

Support Me
Comment: