World Business Council for Sustainable Development memberikan definisi Tanggung Jawab Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai: “business’ commitment to contribute to sustainable economic development, working with employees, their families, the local community, and society at large to improve their quality of life.” Yaitu komitmen bisnis untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, bekerjasama dengan para pegawai, keluarga mereka, komunitas lokal, dan masyarakat luas untuk meningkatkan kualitas hidup bersama.

Lebih lanjut lagi World Business Council menambahkan: “Continuing commitment by business to behave ethically and contribute to economic development while improving the quality of life of the workforce and their families as well as of the local community and society at large ” Yaitu komitmen dunia usaha yang terus-menerus untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi, bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya sekaligus juga peningkatan kualitas komunitas lokal dan masyarakat secara lebih luas.

Implementasi CSR diawali dengan diajukannya Corporate Social Initiatives (inisiatif sosial perusahaan). Inisiatif sosial perusahaan dapat didefinisikan sebagai major activities undertaken by a corporation to support social causes and to fulfill commitments to corporate social responsibility, yaitu berbagai kegiatan atau aktivitas utama perusahaan yang dilakukan untuk mendukung aksi sosial guna memenuhi komitmen dalam tanggung jawab sosial perusahaan.

Inisiatif sosial dapat langsung berasal dan dilakukan oleh perusahaan terkait, ataupun dapat merupakan inisiatif atau proposal yang berasal dari pihak lain seperti lembaga non-profit, dan inisiatif sosial kemudian diwujudkan dalam bentuk kerjasama di antara kedua belah pihak.

Di Ameriksa Serikat, terlihat kecenderungan perusahaan-perusahaan yang melihat CSR tidak lagi menjadi kewajiban yang dapat membebani perusahaan, tetapi justu dapat dijadikan sebagai alat atau strategi baru dalam hal pemasaran atau marketing perusahaan. Dalam suatu artikel di Harvard Business Review tahun 1994, Craig Smith mengetengahkan “The New Corporate Philanthropy,” yang menjelaskan sebagai suatu perpindahan kepada bermunculannya komitmen-komitmen jangka panjang perusahaan-perusahaan untuk memperhatikan atau turut serta dalam suatu inisiatif atau permasalahan sosial tertentu, seperti memberikan lebih banyak kontribusi dana, dan hal ini dilakukan dengan cara yang juga akan dapat mencapat tujuan-tujuan atau sasaran bisnis perusahaan.

Karakteristik Tanggung Jawab Sosial #

Karakteristik penting dari tanggung jawab sosial adalah kesediaan organisasi untuk menggabungkan pertimbangan sosial dan lingkungan dalam pengambilan keputusan dan bertanggung jawab atas dampak dari keputusan dan kegiatan pada masyarakat dan lingkungan. Ini berarti:

  1. perilaku transparan dan etis yang memberikan kontribusi untuk pembangunan berkelanjutan,
  2. memperhatikan kepentingan pemangku kepentingan,
  3. telah memenuhi hukum yang berlaku,
  4. konsisten dengan norma-norma perilaku internasional, dan
  5. terintegrasi dalam organisasi dan dipraktekkan dalam hubungannya dengan sosial dan lingkungan.

Jika ada kesalahan penulisan, salah ketik, atau juga kurang tepat dalam penulisannya, beritahu kami melalui komentar atau jika berkenan untuk menghubungi kami melalui halaman contact.


Adhi Wijaya avatar

Bukan blogger tapi ngeblog, bukan programmer tapi suka utak-atik koding.

Support Me
Comment: